Temui Gubernur, Ombudsman Tagih Pelaksanaan Rekomendasi untuk Kota Probolinggo
Sebagai informasi, Ombudsman RI menerima laporan terkait persoalan Pepelrada di Kota Probolinggo pada 2016. Selama proses tindak lanjut
SelengkapnyaSebagai informasi, Ombudsman RI menerima laporan terkait persoalan Pepelrada di Kota Probolinggo pada 2016. Selama proses tindak lanjut
SelengkapnyaSyeich Afifuddin Al Jailani adalah cicit dan pendiri thoriqoh Qadiriyah yang masyhur di Asia, Timur Tengah dan di Indonesia.
SelengkapnyaSelain ahli poligraf, juga ahli pidana, psikologi forensik kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, serta ahli yang sertifikasi renang.
SelengkapnyaPenganugerahan kenaikan pangkat adalah hal yang dimungkinkan terjadi di dunia kemiliteran.
SelengkapnyaMengapa Angger Dimas mengatakan, bahwa anaknya meninggal bukan karena tenggelam melainkan ditenggelamkan?
SelengkapnyaPemerintah kemudian memulai program "nikah siri" BBN dengan BBM dimana bioetanol dicampur dengan bensin sedangkan biodiesel dicampur dengan solar menjadi biosolar.
SelengkapnyaTari pun menurut saja, karena merasa sudah akrab. Pikirnya, tempat sepi lebih cocok.
SelengkapnyaPanca juga dijerat Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau bisa juga 20 tahun penjara. Terserah hakim.
SelengkapnyaRekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun. Sosok korban diperankan Polwan. Dijelaskan Bagus, konstruksi perkara begini:
SelengkapnyaDua maling, Waldi, 30 dan Pendi, 32, mengendap di dekat kandang peternakan kambing di desa itu. Mungkin, mereka hendak nyolong kambing.
Selengkapnya