Di bawah langit yang mulai lembut, satu per satu tamu berdatangan. Sekda Sleman, Susmiarto, dengan senyumnya yang tenang; perwakilan Kundha Kabudayan yang memerhatikan detail pendapa sambil mengangguk-angguk puas;
Kasusnya kemudian diambil-alih Polda Nusa Tenggara Barat, lalu Amaq dilepaskan dari tahanan (penangguhan penahanan). Tapi tetap berstatus tersangka. Dan diproses.