Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
SelengkapnyaKesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
SelengkapnyaTayangan yang melecehkan pesantren ini memicu kecaman luas. Dan membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara program tersebut.
SelengkapnyaMenag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan.
SelengkapnyaPesantren tua selama berabad-abad telah melahirkan ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat yang berkontribusi besar terhadap kehidupan sosial dan keagamaan di Nusantara.
SelengkapnyaPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur (PWNU Jatim) mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kepatuhan jurnalistik
SelengkapnyaSikap tegas ini bukan sekadar membela seorang ulama, tetapi juga menjaga martabat pesantren dan nilai-nilai moral bangsa yang berakar kuat di Indonesia.
SelengkapnyaKonflik ini menjadi cermin pentingnya penghormatan terhadap pesantren sebagai benteng moral dan menjaga keharmonisan sosial dalam masyarakat yang majemuk.
SelengkapnyaKritik keras ini didukung oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang menyoroti kuat adanya unsur SARA dan disinformasi dalam program tersebut.
SelengkapnyaDalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, santunan berupa bantuan sosial senilai Rp15 juta dan paket sembako diserahkan kepada masing-masing wali santri.
SelengkapnyaMenteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah bersama daerah akan memberikan pendampingan, pemulihan fisik dan psikologis, serta bantuan lanjutan sesuai kebutuhan korban.
Selengkapnya