PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan PDIP soal Penetapan Pilpres 2024
Hakim menyatakan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP. Hakim memerintahkan PDIP membayar biaya perkara sebesar Rp 342 ribu.
SelengkapnyaHakim menyatakan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP. Hakim memerintahkan PDIP membayar biaya perkara sebesar Rp 342 ribu.
SelengkapnyaMerujuk Pasal 299 ayat 1 Undang Undang Pemilu menyatakan, presiden dan wakil presiden berhak untuk berkampanye.
SelengkapnyaJohnny selaku kuasa pengguna anggaran dan juga menteri, diduga terlibat pada kehilangan uang negara sebanyak itu.
SelengkapnyaDonald Trump dari Partai Republik akhirnya muncul sebagai pemenang pemilihan presiden Amerika Serikat.
SelengkapnyaDua negara bagian Ohio dan North Carolina menjadi penentu keunggulan sementara capres dari Partai Republik Donald Trump dalam pemilu AS.
SelengkapnyaPemilihan Presiden AS digelar pada 8 November 2016 ini, waktu setempat.
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1