Restorative Justice from Kwitang
Mengapa dibebaskan? "Korban sudah mencabut laporan. Diselesaikan secara Restorative Justice," kata Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
SelengkapnyaMengapa dibebaskan? "Korban sudah mencabut laporan. Diselesaikan secara Restorative Justice," kata Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1