Ketegasan di Tengah Badai
Abolisi dan amnesti adalah dua bentuk hak prerogatif Presiden yang berkaitan dengan penghapusan akibat hukum pidana.
SelengkapnyaAbolisi dan amnesti adalah dua bentuk hak prerogatif Presiden yang berkaitan dengan penghapusan akibat hukum pidana.
SelengkapnyaHal ini disampaikan dalam arahannya di Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024.
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1