Dahlan Iskan Diminta Hadir di PN Surabaya
Mediasi penggugat PT Jawa Pos dan tergugat para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024), diundur lagi Rabu (31/7/2024).
SelengkapnyaMediasi penggugat PT Jawa Pos dan tergugat para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024), diundur lagi Rabu (31/7/2024).
SelengkapnyaMereka dipertemukan di ruang mediasi PN Surabaya jam 12.45 WIB. Para tergugat didampingi kuasa hukum Ganing Pratiwi SH,
SelengkapnyaSidangnya berlangsung singkat. Hanya sekitar 10 menit. Dihadiri pengacara penggugat, yakni Kimhan Pentakosta SH dan pengacara tergugat Ganing Pratiwi SH.
SelengkapnyaDahlan bukan pengurus yayasan.
SelengkapnyaSebelum Yayasan dibekukan pada 2002, para karyawan Jawa Pos menerima deviden dengan lancar. Kondisi para karyawan saat itu terasa sejahtera.
SelengkapnyaDilanjutkan dengan huruf G, yang keterangannya: melakukan wawancara sdr. Ratna Dewi Wonoatmojo tanggal 10 Januari 2024.
SelengkapnyaJelaskan kepada penyelidik kepolisian, lanjut Zam, bahwa dirinya tahu tentang perjalanan saham 20 persen itu.
SelengkapnyaYang jelas, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bernomor: SP.Lidik/3164/X/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 10 Oktober 2023.
SelengkapnyaWenny Ariani dan Rezky Aditya punya anak perempuan di luar nikah. Naira Kaemita Tarekat. Tapi Rezky tak mengakui Naira anaknya. Diajak tes DNA juga ogah. Akhirnya pengadilan memutuskan: Naira anak Rezky. Tok...
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1