Vonis dijatuhkan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu, 31 Mei 2023. Terdakwa Masriah terbukti melanggar Perda nomor 10 tahun 2013 pasal 8 ayat 1 C dan F tentang ketertiban umum. Masriah langsung dikirim ke LP Sidoarjo, menjalani hukuman. Tiga hari kemudian, p
Shandra: "Akhirnya, saya pikir saya tidak kuat lagi. Untuk melunasi utang, saya harus melayani 300 pria. Ini baru puluhan, saya tak kuat lagi. Sebelum utang itu lunas, 300 pria, mungkin saya sudah mati."
Jadi, Shandra tidak terima duit dari pelanggan, kecuali kalau ada uang tips. Tapi dia boleh tinggal di situ dan diberi makan. Dilarang keluar dari apartemen. Paspor dan visa dibawa Johnny, entah ke mana.
Selasa 30 Mei 2023 pagi Dr Aqua Dwipayana dari Pati, Jawa Tengah, ke Batu. Di sana ketemu Kapolres Pati Andhika Bayu Adhittama serta mantan Wakil Bupati yang merupakan pengusaha sukses Saiful Arifin.
Akhirnya, Riang benar-benar lapor ke Pemprov DKI Jakarta. Sejak itu jadi heboh. Percekcokan Riang dengan warga pemilik Ruko, juga viral di medsos. Viral.