Panca Bunuh 4 Anak Direkonstruksi
Panca juga dijerat Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau bisa juga 20 tahun penjara. Terserah hakim.
SelengkapnyaPanca juga dijerat Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau bisa juga 20 tahun penjara. Terserah hakim.
SelengkapnyaLagi pula, Indra bukan caleg atau kandidat peserta Pilpres. Ia hanya bagian dari tim kampanye kubu AMIN.
SelengkapnyaSebaliknya, setiap kejadian merupakan bagian dari pola perilaku yang lebih besar yang dirancang untuk menggunakan dan mempertahankan kekuasaan dan kendali terhadap korban.
SelengkapnyaTerpenting, Hasyim tegas menyatakan, semua Cawapres pakai alat yang sama: Tiga mic. Mengantisipasi kalau-kalau mic mati.
SelengkapnyaApa betul pelayanan sampah masuk pelayanan publik? Cek pasal 5 ayat 1 dan 2, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
SelengkapnyaSemula penyidik mencurigai Panca gila. Hasil penyidikan, ia bukan saja membunuh empat anaknya, tapi juga dilakukan secara tidak normal. Ada tiga hal tidak lazim:
SelengkapnyaRekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun. Sosok korban diperankan Polwan. Dijelaskan Bagus, konstruksi perkara begini:
SelengkapnyaSampai di sini sudah perang opini. Polemik. Mahfud memulai, disodok komentar Eva, lantas dibalas lagi oleh Mahfud. Tak bakal ada habisnya. Seperti karakter bocah saling ledek.
SelengkapnyaDua maling, Waldi, 30 dan Pendi, 32, mengendap di dekat kandang peternakan kambing di desa itu. Mungkin, mereka hendak nyolong kambing.
SelengkapnyaRepotnya, di lab kehidupan orang tidak bisa mengulang, jika salah. Misal, korupsi. Lalu dipenjara. Tamatlah riwayat karir. Sangat sulit untuk bangkit lagi. Berkarir lagi.
Selengkapnya