COWASJP.COM – ockquote>
O l e h: Imam Kusnin Ahmad
------------------------------------------
HEEE ..., Getuk,kamu ke sini! Panggil salah satu instruktur pendamping pada Masa Orentasi Siswa (MOS) Baru di salah satu sekolah di Blitar tahun lalu. Setelah Getuk menghadap, ia di tanya mengapa tidak pakai kaos kaki sebelah kanan merah dan sebelah kiri putih?
Mengapa tidak pakai pita merah?
Ditanya begitu, Getuk langsung menjawab. “ Lupa kak...tadi tergesa-gesa.’’ “Tahu keselahan kamu?” gertak instruktur.
“Tidak tahu kak,’’ jawabnya.
“Kalau gitu kamu lari keliling lapangan 10 kali dan tidak boleh minum,’’ perintah instruktur tadi dengan ketus.
Model ploncoaan dalam MOS siswa baru seperti itu baik SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi sudah tidak ada lagi di Blitar. Sebenarnya MOS dijadikan sebagai sarana menggembleng mental siswa.
Gaya perpeloncoan seperti ini sudah ketinggalan zan dan tidak digunakan lagi untuk kota Blitar. (dok Kusnin/CoWasJP.com)
Namun praktiknya justru jadi ajang penindasan. Sekarang pola itu diganti dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan berbagai peraturan yang lebih mendidik.
Menurut Mendiknbud, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D, 47 tahun, pola seperti itu tidak ada korelasinya dengan dunia pendidikan. Bahkan cenderung merugikan siswa, sebab tidak jarang pola orientasi seperti itu berakibat siswa sakit dan meninggal dunia.
Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan baru, yaitu Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Maka, mulai tahun pelajaran 2016 – 2017 Masa Orientasi Siswa Baru berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah dilakukan maksimal 3 hari oleh penyelenggara, yaitu guru.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Suhartono mengatakan Pengenalan Lingkungan Sekolah dilakukan pada hari dan jam sekolah. Tidak boleh melibatkan alumni atau senior.
Ilustrasi MOS gaya lama. Untuk tahun ini sudah ditinggalkan oleh Kota Blitra (Foto: dok kusnin/CowasJP.com)
Pada Pengenalan Lingkungan Sekolah di hari pertama, Suhartono memastikan tidak ada perpeloncoan di semua sekolah di Kabupaten Blitar. “Wali murid boleh mengantarkan anak didik hingga masuk ke sekolah, hal ini bertujuan untuk mendekatkan orang tua murid dengan guru dan ikut mengenal lingkungan sekolah,’’ujar Suhartono.
Total Lembaga yang melakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah di Kabupaten Blitar 7 SMA Negeri, 6 SMK, dan 48 SMP Negeri. Total 61 sekolah.
Begitu juga di lingkungan pendidikan agama di bawah kementerian agama Kabupaten Blitar. Menurut Drs Moh Syaikoni, salah satu guru Aliyah Negeri di Kabupaten Blitar, mulai ajaran baru tahun ini sudah tidak ada lagi model peloncoaan. ” Semua sekolah di Kabupaten Blitar sudah melaksanakan Permendikbud No 18tahun 2016,’’ ungkap Syaikoni. *