Rakerwil IPHI Jateng Dukung Pengaturan Haji Hanya Sekali

Ismed Hasan Putro, Ketua Umum PP IPHI (paling kiri) hadir di Rakerwil III PP IPHI Jateng di Hotel Grasia, Semarang.

COWASJP.COM – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng melaksanakan Rakerwil III di Hotel Grasia, Minggu 24 September 2023. 

Acara ini dirangkai dengan penyegaran pengurus. Beberapa figur yang dikukuhkan sebagai pengurus adalah Dr. Mohammad Nasih, M.Si. sebagai sekretaris, Prof. Dr. Mudjiastuti Handajani, M.T. sebagai salah satu ketua, Heru Isnawan (pemilik Hotel Grasia) juga sebagai salah satu ketua.

Dalam forum yang diikuti oleh perwakilan pimpinan daerah dari Kabupaten/Kota se-Jateng tersebut dilakukan diskusi tentang Wacana Haji Hanya Sekali yang dilontarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Bertindak sebagai pembicara Dr. Mohammad Nasih dan Ismed Hasan Putro, Ketua Umum PP IPHI. 

Dr. Mohammad Nasih mengupas dasar dalil, baik Al-Qur'an maupun hadits yang menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan haji hanya sekali (satu kali). Nabi Muhammad SAW pun melakukan haji hanya sekali. 

"Jadi, 7 ayat yang memuat 11 kali kata haji di dalam al-Qur'an, tidak ada yang dilanggar apabila kebijakan haji hanya sekali nanti diterapkan. Apalagi Nabi juga hanya sekali saja berhaji." kata dosen Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ yang juga guru utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur'an Monasmuda Institute Semarang. 

Selaras dengan itu, Ketua Umumkan PP IPHI, Ismed Hasan Putro juga menganggap bahwa pembatasan itu memang sudah seharusnya dilakukan. "Ini untuk menghilangkan masa tunggu yang panjang dan sudah tidak rasional. Hanya saja, pemerintah harus benar-benar konsisten dengan kebijakan ini".

Berdasarkan berbagai argumentasi dari banyak peserta, forum itu memberikan rekomendasi agar pemerintah segera merealisasikan wacana haji hanya sekali seumur hidup. "Yang terpenting lagi adalah memastikan menjadi haji mabrur sepanjang hayat dengan meningkatkan ibadah dan amal sosial sepulang haji," pungkas Ismed Hasan Putro.(*) 

Pewarta : Ismed Hasan Putro
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber : IPHI Pusat

Komentar Anda