Direksi Jawa Pos Tidak Hadir, Hakim Lakukan Prolog Mediasi Dulu
Mereka dipertemukan di ruang mediasi PN Surabaya jam 12.45 WIB. Para tergugat didampingi kuasa hukum Ganing Pratiwi SH,
SelengkapnyaMereka dipertemukan di ruang mediasi PN Surabaya jam 12.45 WIB. Para tergugat didampingi kuasa hukum Ganing Pratiwi SH,
SelengkapnyaSidangnya berlangsung singkat. Hanya sekitar 10 menit. Dihadiri pengacara penggugat, yakni Kimhan Pentakosta SH dan pengacara tergugat Ganing Pratiwi SH.
SelengkapnyaOmbudsman telah menerima satu konsultasi terkait dugaan penambahan warga baru dalam Kartu Keluarga (KK) di rumah tetangganya yang dekat dengan lokasi sekolah negeri tertentu.
SelengkapnyaDahlan bukan pengurus yayasan.
SelengkapnyaSebagai informasi, Ombudsman RI menerima laporan terkait persoalan Pepelrada di Kota Probolinggo pada 2016. Selama proses tindak lanjut
SelengkapnyaPemeriksaan berakhir pukul 15.30 WIB. Kemudian ketiga mantan tersebut bertemu di kantin Ditreskrimsus Polda Jatim.
SelengkapnyaSyeich Afifuddin Al Jailani adalah cicit dan pendiri thoriqoh Qadiriyah yang masyhur di Asia, Timur Tengah dan di Indonesia.
SelengkapnyaSeperti yang telah diberitakan Selasa 21/5/2024, mereka diminta memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan penggelapan saham karyawan Jawa Pos.
SelengkapnyaSejak Senin 13 Mei 2024, Ombudsman RI Jawa Timur ngantor di balai desa untuk memantau sekaligus mengawasi pelayanan dalam penanganan stunting.
SelengkapnyaApa saja keterangan yang penting dari para beliau bagi penyelesaian kasus saham dan deviden para karyawan Jawa Pos?
Selengkapnya