COWASJP.COM – ockquote>
O L E H: Sukardi
---------------------------
RENCANA penutupan lokalisasi Wanita Harapan yang dikelola Yayasan Majapahit Jatim, Kota Mojokerto, oleh Pemkot setempat langsung mendapat reaksi keras dari jajaran pengurusnya. Selain mendesak agar rencana tersebut ditinjau ulang dan dibatalkan, pengurus yayasan kini melapor kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam wawancara khusus dengan CoWasJP.com, Teguh Starianto, Ketua Yayasan Majapahit tidak mengelak adanya perlawanan dari pihaknya atas rencana Pemkot Mojokerto untuk menutup lokalisasi prostitusi yang selama ini mereka kelola. Termasuk pengaduannya kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan Teguh berharap agar lokalisasi prostitusi yang dikelola itu dibiarkan tetap eksis, karena pola penutupan yang dilakukan Pemkot Mojokerto dinilai bukanlah merupakan penyelesaian.
‘’Kalau ingin kota ini bersih dari tempat maksiat jangan hanya lokalisasi prostitusi yang menjadi sasaran penutupan, tapi rumah karaoke dan kafe juga harus dibersihkan pula," tuturnya. Karena akhir-akhir ini bukan rahasia lagi jika kafe dan rumah karaoke juga banyak yang dijadikan sarang maksiat.
Diceriterakan bahwa penanganan prostitusi oleh Yayasan Majapahit sebenarnya berawal dari pelimpahan oleh Wali Kota Mojokerto yang waktu itu dijabat Habib Sarbini pada 1983 silam. Karena waktu itu lokalisasi prostitusi di Kedundung , Kota Mojokerto, ditutup. Pelimpahan itu dilakukan dengan alasan karena Yayasan Majapahit menangani dan melakukan pembinaan berbagai aneka tuna sosial yang ada di Mojokerto dan Jatim.
Hal itu juga diperkuat dengan surat Wali Kota Mojokerto, HR Samioedin pada Februari 1987 yang minta kepada Yayasan Majapahit untuk menampung dan membina para WTS dari lokalisasi Kedundung yang telah ditutup. Selanjutnya pada awal 1992, Wali Kota Mojokerto, Teguh Soejono, juga minta kepada Yayasan Majapahit untuk meneruskan dan menangani serta membina para wanita harapan asal lokalisasi Kedundung yang sudah dibinanya.
Dari kronologi tersebut, lanjut Teguh, sebenarnya Pemkot Mojokerto tidak bisa serta merta melakukan penutupan terhadap lokalisasi Balong Cangkring (BC) sebelum mencabut beberapa surat dari walikota setempat . Apalagi pada Agustus 1999 lalu, Yayasan Majapahit oleh Gubernur Jatim Imam Utomo sempat dijadikan contoh dalam pembinaan penyandang sosial, khususnya tuna susila atau WTS di Jatim.
Yang menarik, selain ditujukan kepada Presiden Jokowi, surat perlawanan tertanggal 12 Februari itu juga dikirimkan kepada Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, Mensos dan Menkes serta Muspida di Jatim dan Mojokerto. ***