COWASJP.COM – ockquote>
O L E H: Sukardi
-------------------------
MESKI sempat melakukan perlawanan terkait rencana penutupan lokalisasi Balong Cangkring (BC) oleh Pemkot Mojokerto, kini Yayasan Majapahit sebagai pengelola Kelompok Wanita Harapan telah melakukan penutupan. Tindakan penutupan itu dilakukan lebih cepat dari rencana yang akan dilakukan Pemkot Mojokerto, Mei mendatang.
Langkah cepat ini terpaksa harus dilakukan pihak yayasan setempat untuk menghindari terjadinya bentrok fisik antara pihak aparat keamanan ketika melakukan penutupan lokalisasi setempat dengan para penghuni yayasan yang sebagian besar terdiri dari para tuna sosial. Karena sebagian besar penghuni yayasan setempat selama ini menggantungkan hidupnya dari lokalisasi setempat.
Selain itu tindakan penutupan lokalisasi ‘’Suwono Blong’’ yang dilakukan pihak yayasan itu juga patut mendapat apresiasi positif dan acungan jempol, karena para penghuninya tanpa diberikan bantuan modal kerja sepeserpun sebagaimana yang selama ini terjadi di beberapa lokalisasi lainnya di Jatim.
Baca Berita Sebelumnya: (Lokalisasi ''Suwono Blong'' Ditutup Mei 2016)
Seperti yang terjadi di Dolly, Surabaya belum lama ini para penghuninya menerima bantuan modal kerja sebesar Rp 5 juta perorang untuk membuka usaha dan memulai hidup baru dikampung halamannya.
Penutupan lokalisasi BC itu ditandai dengan penempelan pengumuman pada semua pintu rumah yang ada di lokalisasi setempat. Dengan demikian tidak sedikit pengunjung yang terpaksa harus kembali, karena sudah tidak ada lagi penghuninya.
Seorang ibu saat membaca pengumum. (Cowasjp.com)
Teguh Starianto, Ketua Yayasan Majapahit kepada CoWasJP.com membenarkan penutupan lokalisasi prostitusi yang dikelolanya. Dan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kepada pemda setempat yang bermimpi ingin mewujudkan Kota Mojokerto bersih dari tempat maksiat.
Baca Juga Berita Sebelumnya: (Yayasan Majapahit Melawan dan Lapor Presiden)
Lebih lanjut Teguh berharap agar pemda setempat tetap konsisten dan tidak tebang pilih dalam menertibkan lokasi maksiat yang selama ini ada di Kota Mojokerto. Karena hingga saat ini masih banyak ditemukan tempat maksiat dan praktik prostitusi terselubung di Kota Mojokerto. ‘’Jangan hanya lokalisasi pelacuran saja yang ditutup, rumah karaoke, panti pijat, hotel dan kafe – kafe yang berbahu maksiat harus juga ditutup,’’ tegasnya.
Karena itu sukses penutupan lokalisasi BC sebelum sampai tempo yang ditentukan, bukanlah merupakan akhir dari perjuangan untuk terus melawan maksiat yang kini merebah di Kota Mojokerto. Karena didepan mata kita masih banyak tempat maksiat yang harus ditertibkan pula. Selamat berjuang membersihkan tempat maksiat yang lainnya Pak Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto.