Mengganggu Tax Amnesty

Foto dan ilustrasi: CoWasJP

COWASJP.COMMENTERI keuangan Sri Mulyani tak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap perilaku pegawai Ditjen Pajak yang masih belum menghilangkan budaya korup. Ani, begitu dia biasa dipanggil, sangat terkejut ketika KPK menangkap tangan seorang pegawai pajak yang tengah menerima suap dari seorang pengusaha. Maka ketika kasus ini diekspos oleh KPK, Ani ikut hadir dan memberikan keterangan kepada pers.

Pegawai pajak itu disogok untuk menghapuskan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut kepada negara. Akibat ulah pegawai pajak itu, pemerintah dirugikan karena tidak bisa mendapat pemasukan dari wajib pajak.

Menkeu mendukung langkah KPK dalam operasi tersebut sebagai upaya untuk membersihkan aparat pajak dari perilaku korup. Meskipun tidak bisa digeneralisir, tapi perilaku korup aparat pemerintah tidak ada hubungannya dengan jumlah gaji. Dibanding PNS yang lain, pegawai pajak termasuk berpenghasilan paling tinggi.

Saat menjadi Menkeu sebelumnya, Ani memberikan remunerasi kepada pegawai pajak agar mereka lebih giat bekerja memenuhi target pemasukan negara. Selain itu, peningkatan penghasilan itu diharapkan menghilangkan kebiasaan pegawai pajak yang korup, terutama saat berhubungan dengan wajib pajak yang bermasalah.

Ternyata harapan itu masih belum terpenuhi. Kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pajak justru terjadi setelah mereka mendapat kenaikan penghasilan yang besar. Ternyata penghasilan yang besar tidak menjamin seorang pegawai tidak korupsi. Kasus pegawai pajak menjadi salah satu bukti bahwa meskipun penghasilannya sudah besar, nafsu korupsi masih tetap ada.

Bahkan seketat apa pun aturannya, kalau memang sudah ada niat jahat, tetap mampu mengakalinya. Maka jangan heran bila masyarakat masih belum bisa menghilangkan stigma pegawai pajak yang kaya. Memang mereka bergaji besar, tapi di balik gaji yang besar itu masih banyak peluang untuk menambahnya melalui korupsi.

Tindakan pegawai pajak ini kontraproduktif dengan kampanye pemerintah yang tengah menggalakkan tax amnesty. Dampaknya adalah, tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak akan semakin menurun. Tax amnesty yang bertujuan untuk meningkatkan pemasukan negara melalui pajak, akan mengalami hambatan serius. Ironisnya, hambatan itu justru datang dari internal aparat pajak sendiri.

Masyarakt mereka enggan membayar pajak kalau uang yang seharusnya masuk ke kas negara itu justru malah dibuat bancakan oknum pajak. 

Tak heran bila Menkeu sangat mendukung langkah KPK dalam menangkap pegawai pajak tersebut.

Bila perlu, pegawai tersebut mendapat hukuman yang lebih berat karena kesalahannya berdampak sangat besar bagi perekonomian negara. Tidak bisa dipungkiri, kasus semacam ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga pajak yang pada akhirnya muncul sikap enggan membayar pajak.

Bukan itu saja, akan muncul penolakan secara masif dari masyarakat karena alasan yang sebenarnya masuk akal. Buat apa bayar pajak kalau uangnya hanya dinikmati oleh segelintir orang. Begitu kira-kira kekecewaan masyarakat. Memang tidak semua pegawai pajak korup, tapi kalau ada satu yang melakukan korupsi, masyarakat bisa menganggap semuanya.

Agar target tax amnesty ini berhasil, salah satunya adalah pembenahan internal baru kemudian langkan ke luar. Menkeu dan Dirjen Pajak harus lebih intens membina aparatnya, sebelum mereka ditangkap oleh KPK karena menerima suap. Kalau tidak, target pemerintah melalui pemasukan pajak tidak akan tercapai. Dalam beberapa tahun ini target tersebut tidak tercapai, tapi untuk tahun ini masih tanda tanya. Pemerintah sudah susah payah mencari pemasukan, jangan sampai usaha ini gagal karena ulah segelintir pegawai pajak yang korup. (*)

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda