COWASJP.COM – Di tengah kesibukan kampanye Pilpres 2024, Cawapres Prof Dr H Mahfud MD berkenan menerima delegasi para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos di Hotel JW Marriott, Surabaya, Kamis 11/1/ 2024 malam.
Didampingi pengacara Dr Duke Arie Widagdo SH, MH dan Ganing Pratiwi SH, delegasi para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos tersebut melaporkan tentang kasus lenyapnya saham 20 persen karyawan Jawa Pos. Cawapres Mahfud MD mendengarkan dengan seksama semua yang disampaikan dengan tatapan tajamnya.
Perkara dugaan penggelapan 20 persen saham tersebut disampaikan oleh Surya Aka Syahnagra (Ketua Yayasan Jepe Sejahtera), Slamet Oerip Prihadi (Sekretaris Yayasan), dan Atminarimah Minar (Koordinator Relawan Pejuang Saham). Ikut dalam rombongan Soerijadi dan Sugiono, anggota Relawan Pejuang Saham Karyawan JP.
Pertemuan berlangsung tertutup di kamar hotel bintang lima itu. Ketua Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surya Aka Syahnagra menyampaikan kronologis hilangnya 20 persen saham setelah Yayasan Karyawan yang sebelumnya menampung saham karyawan dibubarkan oleh Dahlan Iskan pada 2002. Saat itu Dahlan Iskan berkedudukan sebagai Dirut PT Jawa Pos.
BACA JUGA: Weni Akhirnya Hadiri Undangan Penyidik Polda Jatim​
"Saham itu menjadi tidak jelas setelah Yayasan dibubarkan oleh Pak Dahlan Iskan. Oleh karena itu kami sekarang menuntut pengembalian saham karyawan itu. Saham 20 persen itu adalah hak kami, "tegas Aka.
Sebelum Yayasan dibekukan pada 2002, para karyawan Jawa Pos menerima deviden dengan lancar. Kondisi para karyawan saat itu terasa sejahtera.
Malapetaka mulai dirasakan para karyawan setelah bos besar Jawa Pos Eric Samola meninggal dunia pada tahun 2000.
Yayasan Karyawan dibubarkan tanpa sepengetahuan para karyawan. Di masa tanpa yayasan itulah kemudian saham karyawan 20 persen dititipkan kepada lewat RUPS. Kemudian Dahlan Iskan pada 2016 dikabarkan menjual saham karyawan tersebut kepada para pemilik saham PT Jawa Pos lainnya. Mereka adalah PT Grafiti Pers (pemegang mayoritas saham), Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, Haryoko Trinadi, Lukman Setiawan, Ratna Dewi Wonoatmodjo alias Wenny, Dorothea Samola (isteri Almarhum Pak Eric Samola).
BACA JUGA: Komisaris Jawa Pos Mangkir dari Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim​
Kalau benar terjadi jual beli saham karyawan, kenapa hasil penjualan saham tidak diserahkan kepada karyawan? Berapa besarannya dan dikemanakan uang hasil penjualan saham tersebut? Mengapa para karyawan tidak pernah diberitahukan secara fair bahwa saham karyawan 20 persen telah dijual?
Karenanya tahun 2022, Dahlan digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh mantan wartawan dan karyawan yang mengatasnamakan “Tim 9″ Mantan Karyawan Jawa Pos.
Minar dan Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: COWAS JP)
Gugatan terjadi pasca Dahlan dilengserkan dari manajemen PT Jawa Pos. Yakni, tidak punya jabatan apa-apa. Termasuk, Azrul Ananda anak Dahlan Iskan yang pernah menjabat Pemred Jawa Pos pun dilengserkan.
Dalam persidangan, Dahlan mengaku salah dan bersedia membentuk yayasan yang pernah dia bubarkan pada 2002 itu. Kemudian, PN Surabaya membuat keputusan damai. Atas keputusan penggadilan, dibentuklah Yayasan Pena Jepe Sejahtera.
Pada 2023, yayasan ini menagih saham dan deviden kepada 7 pemegang saham, yakni Goenawan Mohamad dkk. Tiga kali surat dikirimkan kepada para pemilik saham itu, tapi tidak diindahkan.
BACA JUGA: Zam: Bu Weni Saatnya Membuktikan Dia Orang Jujur
Bahkan, Abdul Muis mantan wartawan JP yang pernah bertugas di Kuala Lumpur Malaysia berunjuk rasa bersepeda Gowes dari Surabaya-Jakarta selama lima hari. Hasilnya, GM dan Bu Eric tidak bersedia menemuinya.
Karena kecewa para elite Jawa Pos tega membiarkan nasib terpuruk mantan karyawan, pada 9 September 2023, yayasan para mantan karyawan itu bersama tim pengacaranya mengadukan pidana penggelapan saham ke Polda Jatim dengan terlapor Dahlan Iskan.
RESPON MAHFUD MD
Menanggapi hasil pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Sekretaris Yayasan. Jepe Pena Sejahtera Slamet Oerip Prihadi mengatakan, kami mendapat respon baik dari Pak Mahfud. Beliau bersedia membantu. Karena itu, kami disarankan agar selalu berkoordinasi dengan tim pengacara. Nanti pengacara kami yang akan meneruskan ke beliau (Mahfud MD).
Aka menambahkan, "Tujuan kami mengadukan masalah ke Menko Polhukam agar kasus saham para karyawan Jawa Pos ini ditangani dengan baik. Agar para penegak hukum benar-benar serius menangani kasus ini. Masalah ini sudah dilaporkan juga ke Dewan Pers" katanya.
Meski demikian, selama ini belum ada masalah. Kami mengapresiasi langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. "Terbaru, Dirut PT Jawa Pos Ratna Dewi telah dimintai keterangannya, Rabu (10/1/2024). Padahal, sudah tiga kali Wenny, panggilannya, diundang ke Polda Jatim, tapi 3 kali itu juga dia selalu mangkir," ucapnya. (*)