Menata Ulang Data Bansos agar Bantuan Tepat ke Tangan yang Membutuhkan
Berdasarkan temuan awal Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, data penerima bantuan sosial diduga memiliki tingkat ketidakakuratan hingga 70 persen.
BAYANGKAN sebuah sistem yang seharusnya menyalurkan pertolongan bagi yang membutuhkan.
Namun tujuh dari 10 datanya ternyata belum tepat sasaran. Sebagian besar yang berhak tak kunjung menerima bantuan. Sebagian yang tidak membutuhkan justru menikmatinya.
Inilah realitas yang diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Berdasarkan temuan awal Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, data penerima bantuan sosial diduga memiliki tingkat ketidakakuratan hingga 70 persen. Angka yang mencengangkan sekaligus menyadarkan kita: pembenahan data adalah langkah yang sangat mendesak.
Contohlah Bali
Bali menjadi daerah percontohan sekaligus ruang evaluasi penting dalam pelaksanaan program ini. Saat meninjau uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial di Bali, Jumat (9/10/2026), Meutya menegaskan satu hal mendasar: teknologi harus hadir untuk memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat," ujarnya.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, capaian di Bali cukup menggembirakan.
Sebanyak 652.858 keluarga, atau 50,52 persen keluarga di Bali, telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Angka ini menunjukkan kesiapan masyarakat beralih ke layanan digital, sekaligus menjadi bahan evaluasi berharga sebelum program diterapkan secara nasional.
Kunjungan Meutya ke Bali juga bertujuan mendengar langsung kendala di lapangan. Masukan dari pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat menjadi acuan agar layanan yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan nyata di berbagai daerah.
Masyarakat Kini Bisa Memperbaiki Datanya Sendiri
Salah satu kemajuan terbesar dari sistem baru ini adalah keterbukaan data. Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat:
- Memverifikasi identitas diri
- Mengajukan permohonan bantuan
- Memantau proses dan hasil penilaian
- Menyampaikan sanggahan jika merasa datanya belum akurat
- Memperbaiki data kesejahteraan, termasuk status desil
"Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada," tegas Meutya.
Kunci dari akurasi data ada pada integrasi lintas instansi. Pemerintah menyilangkan informasi dari berbagai sumber:
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
- PT PLN
- Korlantas Polri
- BPJS Kesehatan
"Ada data penggunaan listriknya, data kepemilikan tanah, data kesejahteraan sosial, data kendaraan, hingga data kesehatan. Semuanya saling terhubung dan memverifikasi satu sama lain. Jadi tidak ada lagi celah bagi data yang tidak konsisten, karena sistem akan mendeteksinya secara otomatis," jelas Meutya.
Teknologi Berjalan Beriringan dengan Gotong Royong
Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi segalanya sendirian. Pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
Selain itu, semangat gotong royong juga diharapkan turut berperan.
"Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan," ujar Meutya.
Masyarakat diajak saling membantu — mengarahkan tetangga yang belum mendaftar atau mengalami kendala kepada petugas yang tersedia.
Layanan Ini Gratis
Di tengah kemudahan yang ditawarkan, Meutya mengingatkan satu hal yang sangat penting.
Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi tidak dipungut biaya sepeser pun. Gratis.
Masyarakat diminta hanya menggunakan kanal resmi dengan domain .go.id.
Jangan memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.
"Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Kami ingin digitalisasi Perlinsos memudahkan masyarakat sekaligus menjamin hak masyarakat tetap terlindungi," pesannya.
Perbaikan data dilakukan secara bertahap dan realistis:
- Dari ketidakakuratan 70%, target pertama diturunkan menjadi 50%
- Terus disempurnakan menuju akurasi 100%
- Secara nasional, ditargetkan 48–50 juta Kepala Keluarga terdata hingga akhir tahun 2026
Perjuangan menata ulang data bansos bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Ini adalah soal keadilan. Setiap rupiah yang disalurkan negara adalah amanah dari seluruh rakyat. Setiap bantuan yang tepat sasaran adalah harapan yang terwujud bagi mereka yang sedang berjuang.
Semoga langkah perbaikan ini terus konsisten dijalankan.
Semoga tak lama lagi, tidak ada lagi yang berhak tertinggal, dan tidak ada yang tidak berhak menerimanya.
Karena pada akhirnya, keadilan sosial bukan hanya janji di atas kertas — ia harus hidup dalam setiap data yang benar, dan setiap bantuan yang sampai tepat waktu ke tangan yang membutuhkan. Wallahu A'lam Bisshawab. (*)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0

Comments (0)