Ketika Seorang Anggota Damkar Kabupaten Blitar Ketahuan Jadi Pengguna Sabu

DI TENGAH gempuran harapan masyarakat agar pelindung kota tetap bersih dan terpercaya, suasana tegang namun jernih menyelimuti jajaran Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Blitar. 

Aug 20, 2026 - 07:57
0
Ketika Seorang Anggota Damkar Kabupaten Blitar Ketahuan Jadi Pengguna Sabu
Para Petugas Damkar Kabupaten Blitar harus menjalani tes urine. (FOTO: Istimewa)

DI TENGAH gempuran harapan masyarakat agar pelindung kota tetap bersih dan terpercaya, suasana tegang namun jernih menyelimuti jajaran Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Blitar. 

Rabu 19 Agustus 2026 kemarin, sebanyak 40 petugas, terdiri atas 29 anggota Damkar dan sisanya dari Satpol PP, berbaris menyerahkan sampel urin. Ini bukan sekadar prosedur rutin, tapi merupakan respon tulus setelah seorang rekannya terjerumus dalam penyalahgunaan sabu.
 
Kejadian yang menyayat hati itu menimpa oknum berinisial B (28 tahun), seorang PPPK Damkar. Ia diamankan polisi setelah terungkap mengonsumsi sabu selama satu tahun terakhir, tiga hingga empat kali sebulan. 

Ia yang ternyata menjadi tulang punggung keluarga kini terguncang, terjebak dalam ketergantungan sabu yang ia beli Rp150 – 200 ribu sekali pakai.
 
Apa akibatnya jika seorang petugas Damkar mengonsumsi sabu? 
                     
Jika seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengonsumsi sabu, dampaknya sangat fatal. Tidak hanya membahayakan keselamatannya sendiri dan rekan setim saat bertugas, tetapi juga merusak keselamatan publik dan berujung pada sanksi hukum serta pemecatan dari instansi.

Petugas Damkar itu akan mengalami penurunan fokus dan halusinasi. Sabu menyebabkan paranoid, gangguan mental, dan hilangnya konsentrasi, yang sangat berbahaya saat harus mengambil keputusan cepat di tengah kobaran api.

Tubuh juga akan gagal koordinasi. Respons tubuh yang kacau membuat petugas tidak bisa diandalkan dalam situasi darurat yang menuntut kerja sama tim yang solid.

Kesalahan operasional kecil akibat pengaruh narkoba dapat mengancam nyawa rekan kerja dan masyarakat yang diselamatkan.

Petugas pemakai sabu terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari status kepegawaian (PNS maupun PPPK). Juga akan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara akibat kepemilikan dan penyalahgunaan barang terlarang.

Namun, di balik kerasnya aturan, masih tersisa pintu harapan. Kepala Pelaksana Damkar dan Satpol PP, Achmad Cholik, menyatakan kasus ini adalah "peringatan keras", bukan sekadar hukuman.
 
“Kalau ada yang terjebak, kami berikan jalan: direhab dan urusan kepegawaian diproses. Tapi kalau pengedar? Tidak ada ampun,” tegasnya dengan nada penuh perhatian.
 
Uji urine yang digelar bersama BNN Kabupaten Blitar membawa kabar lega: semua 40 petugas dinyatakan negatif. Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN, M Yusuf Eko Haryanto, memastikan tak ada lagi yang terindikasi di antara mereka.
 
Sementara itu, nasib B sedang berjalan menuju pemulihan. Ia telah menjalani asesmen dan kini berproses di RS An Nissa selama sekitar dua bulan. Langkah ini diambil setelah keluarga mengajukan permohonan, mengingat perannya sebagai penopang keluarga dan keinginannya tulus untuk sembuh.
 
Namun, proses ini tak mudah. Harus melewati ujian Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan kejaksaan, BNN, dan rumah sakit. Apakah ia akan diberi kesempatan pulih atau kembali ke jalur hukum? Semuanya bergantung pada kelayakan yang dinilai objektif.
 
Kisah di Blitar ini menjadi cermin: profesi mulia penyelamat nyawa pun bisa terpeleset. Namun, organisasi ini tidak membiarkan rekannya hancur sepenuhnya —selama mau berubah. Keterbatasan alat yang sempat menghambat kini teratasi, membuktikan niat tulus lembaga ingin membersihkan diri.
 
Kini, Damkar dan Satpol PP kembali tegak dengan hati yang lebih bersih. Doa  untuk B: semoga masa rehabilitasi menjadi jalan terang keluar dari kegelapan, dan bisa kembali menjadi manusia yang berguna bagi keluarga dan negeri. Stop Narkoba! (*)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
Redaktur CowasJP

Media Seduluran di Indonesia, sebagai sarana komunikasi dan silaturrahmi untuk menghidupkan semangat menulis melalui karya-karya jurnalistik yang inspiratif dan positif berdasarkan spirit persaudaraan dan persahabatan sepanjang masa.

Comments (0)

User