0,5 Meter Persegi untuk Mati-Hidup dan 8.000 Kuota yang Tak Boleh Hangus (2)
Peringatan itu menjadi relevan ketika pada awal Mei 2023, Arab Saudi tiba-tiba memberikan tambahan 8.000 kuota. Saat itu kuota dasar 221.000 sudah dibagi sejak Januari, dan persiapan sudah berjalan 60%. Kemenag awalnya mengusulkan semua 8.000 untuk reguler.
JIKA seri 1 tulisan kami ika bercerita tentang manusia, maka seri 2 tulisan kami bercerita tentang ruang dan angka. Tentang betapa sempitnya 0,5 meter persegi di Muzdalifah, dan betapa rumitnya angka 8.000 kuota tambahan yang diperebutkan.
Dua saksi yang dihadirkan di sidang Tipikor Gus Yaqut (Cholil Staquf), Rabu malam 4/11/2026, membawa dua hal itu ke ruang sidang. Yaitu KH Miftah Faqih, petugas konsultan ibadah yang sudah tiga tahun berturut-turut berhaji, dan Anna Hasbie, mantan juru bicara Kemenag yang hafal betul rapat-rapat di Kuningan dan Senayan.
Miftah membuka dengan sebuah analogi sepatu. Ia meletakkan sepatunya di lantai sidang – imajiner – dan berkata: "Space jemaah di Muzdalifah 2024 tidak lebih dari 0,5 meter persegi. Sepatu saya saja lebih luas."
Pada 2024, Muzdalifah kehilangan dua hektare lahan karena pembangunan toilet. Akibatnya, ruang yang sebelumnya 0,8 meter per jemaah, menyusut drastis. Jemaah hanya bisa berdiri, tidak bisa duduk, berdesakan dalam gelap, dalam panas yang masih menyengat meski malam.
"Jangan sampai negara, kementerian menjadi mesin pembunuhan bagi warganya, dalam hal ini jemaah haji," kata Miftah dengan nada tinggi. Kalimat itu membuat ruangan senyap.
Bagi Miftah, kebijakan haji tidak bisa hanya dilihat dari kitab Fiqih. Harus dilihat dari lapangan. Karena itu, Kemenag menggelar mudzakarah di Yogyakarta selama tiga hari tiga malam, siang dan malam, bukan seminar seremonial. Yang diundang bukan hanya kyai, tapi juga dokter, ahli gizi, ahli kesehatan, perwakilan ormas, dan kementerian lain.
"Harus melibatkan semua pihak. Tidak cukup ahli agama, karena ada faktor-faktor di luar agama," ujarnya.
MURUR dan TANAZUL
Dari mudzakarah itulah lahir dua istilah yang kini menjadi kontroversi sekaligus penyelamat: Murur dan Tanazul.
Murur adalah kebijakan melintas di Muzdalifah tanpa turun dan bermalam, langsung menuju Mina.
Tanazul adalah pemulangan lebih awal jemaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas dari Mina agar tidak terjebak macet dan kepadatan.
Bagi awam, itu seperti mengurangi rukun haji. Bagi Miftah, itu adalah prinsip Taisir – memberikan kemudahan agar jemaah tetap terjaga jiwanya. "Prinsip regulasi yang diambil adalah taisir, mempermudah agar jemaah tetap terjaga dirinya, terjaga nyawanya, tidak mengalami kesulitan," paparnya.
Ia mengingatkan, evaluasi 2023 menunjukkan betapa tingginya lansia. Jika dipaksakan semua mabit di Muzdalifah dengan space 0,5 meter, yang terjadi adalah henti napas, serangan jantung, dan kematian massal seperti tragedi-tragedi haji di masa lalu.
Di titik inilah, Gus Yaqut, menurut Miftah, mengambil peran sebagai representasi negara yang harus hadir.
"Dari awal saya sudah peringatkan, jangan ada permainan apa pun dalam proses haji ini," kata Gus Yaqut dalam sidang, mengulang arahannya selama ini. "Saya tegaskan, tidak ada salah kebijakan, tidak ada korupsi, tidak ada rente. Semua demi keselamatan jiwa jemaah."
Jika Miftah bercerita tentang 0,5 meter persegi, Anna Hasbie bercerita tentang 8.000 kuota dan mengapa angka itu tidak bisa sembarangan dibagikan.
Anna membawa hakim kembali ke tanggal 27 Januari 2023, di sebuah gedung di Kuningan. Saat itu Kemenag dipanggil KPK. Deputi KPK Pahala Nainggolan memberikan apresiasi atas perbaikan prosedur petugas dan pengadaan, tapi memberi dua PR besar: harmonisasi UU No 8/2019 dan menjaga keberlanjutan dana haji BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Kalimat Pahala yang diingat Anna hingga kini: "Dana BPKH itu bukan hanya untuk mereka yang berangkat, tapi mereka juga yang menunggu."
Artinya, dana haji yang dikelola BPKH harus dijaga agar tidak jebol karena subsidi jemaah reguler yang terlalu besar, sementara antrian masih 20 tahun.
Peringatan itu menjadi relevan ketika pada awal Mei 2023, Arab Saudi tiba-tiba memberikan tambahan 8.000 kuota. Saat itu kuota dasar 221.000 sudah dibagi sejak Januari, dan persiapan sudah berjalan 60%. Kemenag awalnya mengusulkan semua 8.000 untuk reguler.
Namun di lapangan, masih ada 1.000 kuota reguler yang belum terserap. Di rapat kerja terbuka Komisi VIII DPR pada 22 Mei 2023, yang dihadiri media, perdebatan terjadi.
Anna menirukan suara anggota DPR: Dari Fraksi Golkar berkata lantang, "Kalau memang kita tidak sanggup, kuota reguler tidak terserap, jangan malu-malu serahkan ke haji khusus." Dari Fraksi PKB menambahkan, "Pak Menteri, kita sudah kasih Pasal 9 itu untuk kuota tambahan," merujuk pada UU No 8/2019 yang memberi kewenangan Menteri mengatur kuota tambahan melalui Peraturan Menteri.
Bahkan PKS dan PAN pun sependapat. Kuasa hukum Melissa Anggraini memutar rekaman rapat itu di persidangan, membenarkan bahwa pembahasan tidak dilakukan diam-diam di ruang gelap, tapi terbuka.
Anna juga mengingatkan luka lama: 2019, Indonesia dapat tambahan 10.000 kuota untuk reguler, tapi 524 kuota hangus tidak terserap, tidak bisa dipakai tahun depan. Hangus begitu saja, padahal jutaan orang mengantri.
"Indonesia itu sering dapat kuota, tapi sering banyak yang tidak terserap. Contohnya di 2019 itu ada 524 kuota yang tidak terserap. Padahal kita waktu 2019 dapat tambahan 10 ribu. Itu juga buat reguler tapi tidak terserap," katanya.
Jadi, ketika akhirnya sebagian kuota tambahan dialokasikan ke haji khusus – yang secara finansial justru membantu keberlanjutan dana BPKH karena jemaah khusus membayar lebih – itu bukan ide rente, tapi hasil deliberasi terbuka antara KPK yang khawatir dana jebol, DPR yang khawatir kuota hangus, dan BPKH yang harus menjaga saldo.
Sidang malam itu ditutup dengan benang merah yang jelas: 0,5 meter persegi di Muzdalifah menjelaskan mengapa kebijakan Murur harus diambil demi nyawa, dan 8.000 kuota menjelaskan mengapa kebijakan kuota harus diambil demi keberlanjutan dana dan agar kuota tidak hangus.
Dua-duanya, menurut saksi, adalah tentang maslahat. Tentang memilih yang lebih kecil mudaratnya.
Di luar gedung Tipikor, azan Isya berkumandang. Di dalam, hakim mencatat tentang sepatu yang lebih luas dari ruang hidup jemaah, dan tentang peringatan KPK di Kuningan yang menjadi awal dari perkara ini. Wallahu A'lam Bisshawab. (*)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0

Comments (0)