Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Islam, tapi Negara Islami
MANTAN Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan identitas bangsa: Republik Indonesia bukan negara Islam, tapi negara Islami yang berdiri di atas kesepakatan seluruh elemen masyarakat.
MANTAN Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan identitas bangsa: Republik Indonesia bukan negara Islam, tapi negara Islami yang berdiri di atas kesepakatan seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Prof. Mahfud saat menjadi pembicara utama Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema “Masyarakat Madani di Tengah Dinamika Nasional”, di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026)
Mahfud membedakan secara tegas makna kata Islam dan Islami.
“Islam adalah nama dan simbol. Sedangkan Islami adalah sifat dan nilai. Nama negara tidak harus ‘Islam’, tapi seluruh nilai dan tata kelolanya harus selaras dengan ajaran luhur Islam,” tegasnya.
Menurutnya, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah sangat sesuai dengan nilai Islam, tanpa perlu memaksakan simbolisme formal yang berisiko memecah persatuan.
Ia mengibaratkan NKRI dengan Piagam Madinah: kesepakatan inklusif yang menyatukan berbagai suku, agama, dan latar belakang dalam satu wadah beradab.
Sejarah Kompromi Jiwa Besar
Mahfud merunut akar berdirinya bangsa ini. Indonesia lahir dari perjuangan masyarakat sipil: mulai Jamiat Kheir, Syarikat Islam, NU, Muhammadiyah, hingga pergerakan pemuda Sumpah Pemuda.
Puncak kompromi luhur terjadi 18 Agustus 1945. Para tokoh dari kalangan Islam dengan sukarela menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta, demi menjaga keutuhan wilayah yang terancam perpecahan.
“Indonesia lahir dari masyarakat sipil, bukan sebaliknya. Para pendiri bangsa berjiwa besar: memilih persatuan di atas kepentingan kelompok,” paparnya.
Lupakan Debat Lama, Fokus Masalah Nyata
Mahfud juga menepis kekhawatiran berlebih soal isu sektarian seperti Kristenisasi atau Islamofobia. Menurutnya, ruang publik dan pemerintahan saat ini justru diisi secara luas oleh umat Islam sendiri.
Tantangan terbesar bukan lagi perdebatan ideologi, melainkan krisis penegakan hukum, korupsi, dan kemiskinan.
“Perdebatan soal bentuk negara sudah selesai. Sekarang waktunya berjuang menegakkan keadilan dan mengentaskan kesengsaraan rakyat,” tandasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting di tengah maraknya narasi yang mempersempit makna keislaman dan kebangsaan.
Mahfud mengembalikan arah perjuangan umat: dari sekadar bertengkar soal simbol, kembali pada substansi kebaikan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Wallahu A'lam Bisshawab, (*/Imam Kusnin Ahmad SH, Wartawan Senior )
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0

Comments (0)