Basnang Said Resmi Dilantik Jadi Dirjen Pesantren Pertama
MENTERI AGAMA Prof Nasaruddin Umar resmi melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren yang pertama di Indonesia, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan berlangsung di operation room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Ini menjadi sejarah baru. Sebab, Ditjen Pesantren kini berdiri sebagai satuan kerja mandiri setingkat eselon I. Terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, yang terbit pada 27 Maret 2026. Pada Pasal 7 disebutkan secara tegas bahwa Ditjen Pesantren masuk dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Landasan ini kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, pada 4 Agustus 2026.
Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera membangun tata kelola organisasi baru tersebut. "Kepada Dirjen Pesantren yang baru, bangunlah struktur organisasi yang efektif. Perkuat kerja sama dengan seluruh unsur pimpinan yang akan melengkapi struktur ini. Dan yang terpenting, bangun komunikasi dan silaturahmi yang erat dengan para pemangku kepentingan pesantren di seluruh Indonesia," ujar Menag saat memimpin pelantikan.
Lebih dari sekadar pelantikan, Menteri Agama menantang Ditjen Pesantren untuk menunjukkan kinerja nyata dalam 100 hari pertama.
"Dalam tempo 100 hari, harus ada kejutan-kejutan positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat pesantren. Orang harus bisa berkata: 'Oh, inilah bedanya dulu dan sekarang. Itu yang saya harapkan," tegasnya.
Pengelolaan pesantren, lanjut Menag, membutuhkan kolaborasi lintas pihak — pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pengasuh pesantren. Tidak bisa berjalan sendirian.
Selain melantik Dirjen Pesantren, Menteri Agama juga melantik empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN):
Pertama, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030. Kepadanya, Menag menekankan pentingnya integrasi dan kelanjutan pengembangan Fakultas Kedokteran beserta rumah sakit terkait.
Kedua, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029. Menag meminta pengembangan program studi dan penataan tata kelola pasca-perubahan bentuk menjadi universitas.
Ketiga, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor UIN Kendari. Arahan serupa disampaikan: memperkuat kelembagaan dan memperluas jejaring kerja sama.
Keempat, Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang. Menag mendorong pengembangan program studi yang relevan dan penguatan kemitraan strategis.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi pengelolaan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan di Indonesia. Dengan adanya Ditjen Pesantren yang mandiri, diharapkan kebutuhan dan pengembangan pondok pesantren mendapat perhatian yang lebih fokus, terukur, dan berkeadilan.
Langkah konkret dalam 100 hari ke depan akan menjadi bukti awal kehadiran lembaga baru ini bagi jutaan warga pesantren di seluruh tanah air. (Imam Kusnin Ahmad)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0

Comments (0)