Dirikan Pabrik, HRM Taat Prosedur

AKSI unjukrasa warga Gulomantung di kantor Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin kemarin siang, yang menolak rencana PT HRM mendirikan pabrik pengelolaan kaleng bekas, kurang tepat.

Jul 14, 2026 - 12:23
0
Dirikan Pabrik, HRM Taat Prosedur
Aksi unjukrasa warga Gulomantung di Kecamatan Kebomas Gresik kemarin. (FOTO: Istimewa)

AKSI unjukrasa warga Gulomantung di kantor Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin kemarin siang, yang menolak rencana PT HRM mendirikan pabrik pengelolaan kaleng bekas, kurang tepat. "Karena pabrik belum beroperasi dan tidak berdampak  pada lingkungan setempat," kata FI Mirza, Humas PT HRM kepada pers, Selasa pagi 14/7/2026;hari ini.

Mirza menjelaskan lokasi bakal pabrik yang diprotes warga itu adalah kawasan industri. "Semua prosedur untuk mendirikan pabrik, kami ikuti. Semisal dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait tingkat kabupaten hingga provinsi," rincinya.

Selain itu, tambah Mirza, bila pabrik itu sudah operasional, akan berkontribusi positif untuk daerah setempat. Akan ada pemberian CSR dan warga yang kompeten berkesempatan jadi tenaga kerja.

Untuk diketahui, kemarin siang, puluhan warga RW 02, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kebomas.

Massa menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional PT HRM yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan permukiman setempat. (Ferry Is Mirza)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
Redaktur CowasJP

Media Seduluran di Indonesia, sebagai sarana komunikasi dan silaturrahmi untuk menghidupkan semangat menulis melalui karya-karya jurnalistik yang inspiratif dan positif berdasarkan spirit persaudaraan dan persahabatan sepanjang masa.

Comments (0)

User