Perang Bintang dalam Kabinet
SANGAT memalukan ketika publik dipertontonkan pertunjukan yang tidak lucu.
SANGAT memalukan ketika publik dipertontonkan pertunjukan yang tidak lucu. Saat para pejabat penting di jajaran kekuasaan saling bermusuhan dan saling bongkar-bongkaran aib. Sementara Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang tampuk kekuasaan tertinggi seolah tidak punya kuasa untuk bertindak.
Yang publik saksikan belakangan ini adalah adanya upaya untuk meredam kasus besar ini. Menutup secara sembrono aib yang sudah terbongkar di mata publik. Ibarat mengangkat kembali celana yang sudah melorot sampai ke lutut, tanpa dapat menutup ketelanjangan yang sudah terbuka lebar di mata banyak orang.
Sudah jadi rahasia umum, tentu saja, perseteruan antara pihak kepolisian dan kejaksaan yang jadi buah bibir publik dalam beberapa hari terakhir. Terutama dengan dilakukannya penggeledahan di sejumlah tempat oleh jajaran kepolisian. Sehingga ditemukannya uang miliran rupiah dan 74 kg emas batangan di sebuah rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.
Belakangan ini banyak pertanyaan yang muncul di ruang publik. Misalnya, apakah masuk akal emas batangan seberat 74 kg hasil geledahan di rumah Febrie itu kemudian dinyatakan hanya replika alias emas palsu? Pertanyaan berikutnya, mengapa status Febrie yang sempat diberitakan sudah jadi tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) malah diganti menjadi saksi? Lalu mengapa kasus ini buru-buru dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan?
Bagaimanapun, pelimpahan kasusnya ke kejaksaan sebelum Febri sebagai tersangka diperiksa polisi pun menimbulkan tanda tanya. Yang menurut Prof. Dr. Mahfud MD menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Dari awal kita sudah saksikan bagaimana pertarungan itu berlangsung. Ketika Kejaksaan Agung dengan ujung tombak Jampidsus Febri Adriansyah begitu bernafsu membongkar sejumlah kasus besar. Terutama, misalnya, terkait korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang menimbulkan reaksi keras dari jajaran kepolisian, karena ada jenderalnya yang tersangkut kasus dugaan korupsi MBG.
Antara Prabowo dan Jokowi?
Dengan meledaknya kasus ini, sebenarnya tidak perlu ditutup-tutupi lagi bahwa semua ini menggambarkan pecahnya puncak bisul perseteruan antara Geng Solo dan Geng Hambalang. Tepatnya perseteruan antara Prabowo dan Jokowi. Karena sudah jadi rahasia umum bahwa pihak kepolisian dan KPK itu berada di bawah kendali Jokowi. Sedangkan Kejaksaan dan TNI masih dapat dikendalikan Presiden Prabowo.
Persoalannya, apakah memang sesederhana itu?
Sebenarnya bukan rahasia pula bahwa Febri dulunya adalah orang kepercayaannya Jokowi. Tapi dalam pemerintahan kabinet Merah Putih Prabowo, dia mulai merapat ke Prabowo. Sesuatu yang membuat khawatir Jokowi. Karena Febri dianggap punya kartu truf Jokowi. Rahasia yang bila terbongkar bisa bahaya buat presiden ke-7 itu. Sehingga Febri harus ditumbalkan, dengan dijadikan tersangka kasus korupsi, gratifikasi dan TPPU.
Selama ini, banyak orang menduga bahwa Prabowo masih dikendalikan Jokowi. Sehingga paling tidak 17 menteri Jokowi masih diadopsi Prabowo di dalam kabinetnya. Dalam hal ini termasuk ketidakberanian Prabowo mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Yang harusnya sudah habis masa jabatannya, tapi masih dipertahankan Prabowo. Begitu juga ketidakpedulian Prabowo terhadap desakan banyak pihak agar Wapres Gibran dimakzulkan.
Apa yang terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo sekarang semakin mempertebal keyakinan banyak orang bahwa Prabowo tidak berkuasa sepenuhnya. Meski mulai terlihat perlawanannya terhadap hegemoni Geng Solo, namun kekuatannya masih belum seimbang.
Anggapan bahwa telah terjadi apa yang disebut adanya dua matahari kembar tidak bisa ditolak. Bahwa presiden secara de jure adalah Prabowo. Tapi di saat yang sama kekuasaannya terbagi dengan Jokowi. Apalagi Jokowi diyakini begitu kuat, tidak hanya dari segi pengaruh dan finansial, tapi juga disokong penuh oleh para taipan oligarki yang telah dia beri fasilitas luar biasa selama dua periode pemerintahannya.
Akibatnya pergelutan antara dua matahari kembar ini membuat presiden semakin jauh dari upaya mensejahterakan rakyat. Karena disibukkan oleh hal-hal yang tidak penting, sehingga menjauhkannya dari cita-cita yang lurus untuk membela kepentingan rakyat.
Program-prgoram besar yang jadi andalannya cenderung rusak dari dalam. Oleh para menteri peninggalan Jokowi, yang jangankan membantu sebaliknya malah membuat kekacauan. Karena beberapa menteri titipan Jokowi sering keluarkan pernyataan yang membuat gaduh.
Karena itu, sulit bagi Prabowo untuk mewujudkan apa yang telah digariskan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33 yang merupakan landasan konstitusional sistem perekonomian Indonesia. Yang mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Cabang produksi penting dikuasai negara. Sedangkan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk menyenangkan para taipan oligarki.
Seandainya apa yang telah digariskan para bapak pendiri bangsa dijalankan sebagaimana mestinya, rakyat Indonesia bisa makmur dan sejahtera. Karena telah dikaruniai Allah negeri yang gemah ripah loh jinawi. Negeri yang subur makmur dengan segala kekayaan alam yang terkandung di perut buminya. Kekayaan alam yang semestinya adalah untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat.
Sayangnya, kita sebagai bangsa sudah terlanjur masuk kandang. Karena sebagian besar hasil kekayaan alam telah dialihkuasakan kepada asing dan aseng. Sementara rakyat tetap melarat. Beban hutang terus menggunung, sementara rakyat terus ditindas dengan beban pajak yang tidak habis-habisnya. Sehingga sepeda ontel dan televisi milik rakyat pun diwacanakan untuk dikenai pajak. Karenanya jangan pernah berharap lebih. Penguasa sebenarnya di negeri ini adalah oligarki. Secara politik maupun ekonomi.
Makanya ketika Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara masif mengambil alih dan menyita 5,88 juta hektar lahan perkebunan sawit ilegal yang sebelumnya dikuasai oleh korporasi besar dan oligarki, timbullah perlawanan sengit. Penertiban yang berjalan berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyasar perkebunan sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin operasional resmi seolah membongkar borok yang selama ini sulit terbongkar.
Apakah Prabowo keteteran? Yang jelas, negeri ini sudah dirusak sedemikian rupa. Bukan rahasia lagi bahwa penguasa tertinggi sebenarnya adalah oligarki. Yang tidak hanya menguasai begitu banyak sumber daya alam (SDA), tapi juga sumber daya manusia (SDM) tulang punggung negara yang seolah jadi penguasa.
Karena semuanya tunduk di bawah tekanan telunjuk mereka yang punya uang. Sehingga aparat penegak hukum bisa saling berbenturan kepentingan. Bahkan ketentuan perundang-undangan untuk mengatur kehidupan rakyat banyak tidak bisa dibuat, kalau berbenturan dengan kepentingan oligarki. Kini, merekalah yang menentukan bagaimana sebuah aturan semestinya dibuat. (Nasmay L. Anas)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
1
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0

Comments (0)